Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Komunitas

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang

badge-check

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang Perbesar

SAMBAS MEDIA – Carut marut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi opini negatif di masyarakat, terakhir pernyataan H. Mahdi Ketua DPRD KBB mangkraknya gedung tersebut karena tidak ada sumber air, publik mempertanyakan tanggung jawab konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Di tempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, mengatakan kepada media memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD KBB saat memantau pelaksanaan sinkronisasi lanjutan pembangunan gedung dewan baru senilai 10.4 milyar bersama OPD, Kamis 30 Januari 2025 di lokasi gedung DPRD KBB yang baru dengan menekankan maksimal Agustus 2025 sudah bisa digunakan.

Gerak cepat Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III bisa menangkap kegelisahan masyarakat, patut diacungi jempol beliau juga mengatakan tidak boleh ada rapat-rapat lagi di hotel ketika gedung dewan baru sudah berfungsi seluruhnya dan ini akan menghemat APBD yang cukup besar ujarnya.

Hanya saja kami merasa terganggu dan penasaran mendengar curhatan Ridwan Kadis PUTR di depan seluruh rombongan anggota DPRD serta media yang mengatakan khawatir dengan jampingnya saat lelang kompetisi, padahal menurut kami aturan pasti main sudah ditetapkan dalam kontrak dan apabila terjadi penyimpangan dari spek, konsultan pengawas bisa memberikan rekomendasi sesuai apa yang tertuang dalam kontrak.

Ridwan juga menyampaikan curhatan dengan nada tinggi bahwa pernah menerapkan persyaratan abu-abu dalam lelang kompetisi, tapi mendapatkan tekanan dari orang yang tidak berkepentingan bahkan beliau mengatakan jengkel dengan nada geram, ujar Guras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

IABO 2026 Pameran Pengetahuan Ilmiah Biologi, Kemampuan Penelitian, dan Keterampilan Berpikir Kritis

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Trending di Komunitas