Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Disnaker Kota Cimahi Himbau Pelaku Usaha Selesaikan Pembayaran THR Paling Lambat Tujuh Hari Menjelang Hari Raya

badge-check

Disnaker Kota Cimahi Himbau Pelaku Usaha Selesaikan Pembayaran THR Paling Lambat Tujuh Hari Menjelang Hari RayaPerbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 Masehi sebentar lagi akan tiba, tentunya seluruh umat muslim akan sangat antusias menyambutnya begitupun dengan para karyawan dan keluarganya, untuk itu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengimbau seluruh pelaku usaha di daerah tersebut untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.

Tidak ada alasan untuk melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan. Batas akhir pembayaran THR ditetapkan paling lambat tujuh hari menjelang hari raya keagamaan, berdasarkan dasar hukum yang mengikat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa THR bukanlah pemberian sukarela, melainkan hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Setiap pekerja yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal satu bulan berhak menerima THR, dan kewajiban ini berlaku untuk semua perusahaan tanpa terkecuali.

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang menunda pembayaran melebihi batas waktu yang ditetapkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Muhammad Faisal, Kamis 5 Maret 2026.

Faisal menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan penerapan aturan ini berjalan lancar.

“Kita telah mengirimkan surat peringatan dan panduan kepada seluruh perusahaan di Kota Cimahi yang menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran THR serta kewajiban untuk menyelesaikannya maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri,” jelasnya.

Selain memberikan imbauan kepada perusahaan, ungkap Faisal, Disnaker Cimahi juga membangun sistem pendukung bagi pekerja yang mungkin menghadapi kendala dalam menerima haknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

27 Agu 2026 - 15:00 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

26 Agu 2026 - 20:00 WIB

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

21 Agu 2026 - 15:54 WIB

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi

17 Agu 2026 - 17:31 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah

13 Agu 2026 - 14:00 WIB

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah
Trending di Pemerintahan