Dalam momentum ini LAKI-KBB akan fokus mengawal konsistensi DPRD Jabar dan tentu dalam melaksanakan tugas pengawasan, DPRD wajib melakukan audit investigasi terhadap realisasi penggunaan anggaran terkait pengelolaan TPPAS Sarimukti.

Dengan terungkapnya fakta hukum dalam diskusi bersama DPRD Jabar tersebut, LAKI KBB semakin yakin terhadap terjadinya dugaan TIPIKOR yang menjadi bahan untuk disampaikan kepada APH dan membuat Gugatan Perdata class action ke Pengadilan, atas kerugian kerusakan lingkungan di TPPAS Sarimukti, pungkas Guras.*
(Red)