Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

Dugaan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan TPPAS Sarimukti, DPRD Jabar Siap Bentuk Pansus

badge-check

Audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBBD dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, amis 7 Agustus 2025. Perbesar

Audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBBD dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, amis 7 Agustus 2025.

Disisi lain LAKI-KBB menyoroti ketidakadilan Dinas LH Jabar dimana jatah pembuangan sampah di TPPAS Sarimukti untuk Bandung Barat hanya 17 rit sementara Kota Bandung mencapai 140 rit, padahal dampak kerusakan lingkungan, bau tetesan air lindi dari ratusan truk yang melintas dinikmati oleh masyarakat KBB, perlu diketahui Bandung Barat BUKAN TONG SAMPAH, 1,8 jiwa manusia semua, BUKAN TIKUS, ujar Guras.

Jatah 17 rit untuk KBB, Kang Awis memberi alasan itu hasil kesepakatan Pimpinan Daerah serta menjelaskan perluasan/zona 5 diperuntukkan untuk 2 tahun lebih sambil menunggu selesainya TPA Legok Nangka, bagi LAKI KBB tidak berfikir untuk 2 tahun, karena ini kedaruratan dan masyarakat meminta laksanakan segera 30 rit untuk KBB, dan Kang Awis menyanggupi akan diteruskan ke Kadis LH.

Lain halnya disampaikan Pimpinan Komisi IV Kang Ahab, beliau merasa sering kena frank oleh Dinas LH ketika diminta progres penanganan sampah di Jabar termasuk target TPA Legok Nangka, sehingga Komisi IV sangat sepakat dengan usulan LAKI-KBB untuk membentuk PANSUS Sarimukti Gate terhadap dugaan tipikor dan kerugian Kerusakan lingkungan Di TPPAS Sarimukti.

Sementara untuk keadilan KBB, Komisi IV akan membuat Nota Komisi agar Dinas LH segera menerima pembuangan sampah KBB 30 rit, pernyataan tersebut diperkuat oleh Kang Jenal dan Teh Tuti dari Komisi I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi