Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Organisasi

Dugaan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan TPPAS Sarimukti, DPRD Jabar Siap Bentuk Pansus

badge-check

Audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBBD dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, amis 7 Agustus 2025. Perbesar

Audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBBD dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, amis 7 Agustus 2025.

SAMBAS MEDIA, KBB – Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBB, akhirnya Kamis 7 Agustus 2025 diterima Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat untuk pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian kerusakan lingkungan di TPPAS Sarimukti.

Hadir dalam diskusi tersebut Komisi IV H. Ahab Sihabudin dan H. Jenal Arifin serta Tuti Turimayanti dari Komisi I, sementara LAKI-KBB hadir Ketua Gunawan Rasyid, Sekretaris Dadan Suryansyah beserta pengurus lainnya didampingi penggiat lingkungan Wahyu Dharmawan, hanya sayang Gubernur dan Kadis LH Jabar tidak hadir alasan sibuk hanya diwakili Kang Awis/Arif Perdana Penanggung Jawab TPPAS Sarimukti.

Ditanya wartawan Kang Guras sapaan akrab Ketua LAKI-KBB ini mengatakan terungkap fakta hukum yang diakui oleh Kang Awis bahwa sejak berdiri tahun 2008 hingga saat ini pengelolaan IPAL belum maksimal, sehingga baku mutu air lindi masih melebihi ambang batas artinya dugaan terjadinya tipikor dan kerugian kerusakan lingkungan yang dahsyat mudah dibuktikan.

Pelanggaran tersebut diperkuat hasil investigasi penggiat lingkungan Wahyu Dharmawan, dimana menurut beliau Dinas LH Jabar diduga banyak melakukan pelanggaran salah satunya tidak memasang plang dilokasi sumur patau 3 serta terdapat fakta pada bulan Juni 2025 , air lindi yang keluar dari out fall IPAL TPPAS Sarimukti masih hitam, bau, berbusa, dan sebagai bukti sampel air lindi masih disimpan, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PORTADIN Jabar Berbagi Berkah Ramadan untuk 100 Anak Disabilitas di Bandung

18 Maret 2026 - 15:00 WIB

Para Pengguna Motor Berhati Hati Saat Mudik, Pesan King Sawarna di Acara Buka Bersama dan Penyerahan Santunan

17 Maret 2026 - 22:59 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PORTADIN Jabar Salurkan Tanda Kasih untuk Anak dan Penghuni Panti

16 Maret 2026 - 15:04 WIB

PORTADIN Jabar Lakukan Observasi di Griya Bina Karya, Dorong Pendampingan Pendidikan Anak

9 Maret 2026 - 14:00 WIB

PORTADIN Jabar Gelar Berbagi Berkah Ramadan untuk Keluarga Disabilitas FKPPI

7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Trending di Organisasi