Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

Perbesar

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) bersama dengan Pemerintah Kota Cimahi menggelar Edukasi Literasi Keuangan dan Sosialisasi APBN serta Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI030.

Sementara itu, Analis Keuangan Negara Ahli Madya Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Singgih Gunarsa, menjelaskan bahwa Surat Berharga Negara (SBN) Ritel merupakan instrumen pembiayaan negara yang tidak hanya aman dan terjangkau, tetapi juga memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain memperoleh imbal hasil investasi yang kompetitif, masyarakat turut berkontribusi langsung dalam membiayai pembangunan nasional melalui APBN.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI030 yang terdiri atas dua pilihan tenor, yakni ORI030-T3 dengan jangka waktu tiga tahun dan kupon tetap sebesar 6,90 persen, serta ORI030-T6 dengan tenor enam tahun dan kupon tetap 7,00 persen.

“ORI030 menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat. Selain menawarkan kupon yang kompetitif, investasi ini juga dijamin oleh negara sehingga aman. Kami berharap semakin banyak masyarakat, khususnya dari Kota Cimahi dan sekitarnya, berpartisipasi membeli ORI030 sebagai bentuk investasi sekaligus dukungan terhadap pembiayaan pembangunan nasional,” ujar Singgih.

Ia menjelaskan, ORI030 merupakan salah satu instrumen pembiayaan APBN di tengah kondisi anggaran negara yang masih mengalami defisit sekitar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal tiga persen sebagaimana ketentuan fiskal, sehingga kondisi keuangan negara dinilai tetap sehat dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Penghargaan Pemeringkatan Lembaga Inkubator Tahun 2026

30 Juni 2026 - 09:30 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version