FKSS SMA Jabar juga meminta kejelasan mengenai mekanisme penyaluran calon murid yang akan menerima bantuan tersebut. Hingga saat ini, menurut Ade, sekolah swasta belum memperoleh informasi rinci mengenai pola distribusi maupun proses identifikasi penerima manfaat. “Kami belum mengetahui apakah calon murid yang masuk dalam kuota tersebut akan direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan atau datang langsung ke sekolah. Jika datang langsung, sekolah tentu akan menghadapi tantangan dalam menginventarisasi dan mengidentifikasi calon murid yang termasuk dalam program tersebut,” ujarnya.
Ade menilai kejelasan mekanisme sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, sekolah swasta juga membutuhkan kepastian teknis untuk mempersiapkan layanan pendidikan bagi calon peserta didik yang akan diakomodasi.
Ia menambahkan, jumlah 77 ribu calon peserta didik yang mendapatkan fasilitas keringanan biaya kemungkinan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN. “Pertanyaan yang muncul adalah mengapa hanya sekitar 77 ribu calon murid yang diakomodir. Kemungkinan hal itu disesuaikan dengan batas kemampuan pembiayaan yang tersedia dari APBD maupun APBN,” pungkasnya.*
(Red)


























