Nurintan menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat.”
Selain penindakan, Nurintan menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun 2025 di Kota Cimahi ini diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kampanye antikorupsi yang berlangsung sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian tersebut meliputi Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi, podcast bersama IJTI Kota Cimahi mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan korupsi, senam bersama masyarakat dan ASN sebagai bagian dari kampanye publik antikorupsi, serta kegiatan seminar dan FGD yang mempertemukan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat literasi serta kesadaran kolektif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia Tahun 2025, Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.*
(Red/BidangIKPS)
























