“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Adhitia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, mulai dari tahap perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan program.

“Pemerintah Kota Cimahi terus berpegang teguh terhadap indikator-indikator yang harus dicapai dalam rangka transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif, dari mulai aspek perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat.

























