Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Forwaci Jaga Keseimbangan Pemberitaan dan Bisa Dipertanggungjawabkan Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS” Membanggakan!! Tim Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Cimahi Champion di GSI Tingkat Jabar 2025 Kecamatan Bandung Kulon Torehkan Capaian 62,8% Penanganan Sampah

Pemerintahan

Ground Breaking Pembangunan Rumah Singgah Kota Cimahi Tahun 2025

badge-check


Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini. Perbesar

Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini.

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial resmi memulai pembangunan rumah singgah sebagai salah satu Program Strategis Daerah Tahun 2025. Ground breaking dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) di Jalan Cipageran No. 107, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.

Dalam sambutannya, Ngatiyana mengatakan, pembangunan rumah singgah ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memperkuat layanan kesejahteraan sosial bagi warga yang membutuhkan. “Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sebuah simbol kepedulian dari pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial,” ujarnya.

Lanjutnya, rumah singgah ini dirancang sebagai fasilitas layanan sementara yang layak, aman, dan manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial darurat. Dinas Sosial Kota Cimahi memastikan fasilitas ini akan mendukung penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu, mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi sementara.

“Empat bulan kita laksanakan pembangunan ini. Insya Allah empat bulan tepat waktu. Saya harapkan tepat waktu dan menjadi ini bisa dimanfaatkan, diresmikan untuk kepentingan kita,” terang Wali Kota.

Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek ini. “Kami selalu melibatkan aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kualitas pembangunan juga harus menjadi lebih baik. Jangan sampai nanti membangun, satu tahun sudah rusak. Tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerja Bakti Massal World Cleanup Day Kota Cimahi Tahun 2025

21 September 2025 - 13:32 WIB

Pekan Kebudayaan Daerah Guna Melestarikan, Mengembangkan, dan Memanfaatkan Budaya Lokal

20 September 2025 - 19:26 WIB

Reformasi Birokrasi, ATR/BPN Cimahi Luncurkan Peralihan Hak Elektronik

17 September 2025 - 20:50 WIB

Entry Meeting Pemeriksaan Dana Pendidikan TA 2025

17 September 2025 - 08:23 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025/1447 H

16 September 2025 - 08:16 WIB

Trending di Pemerintahan