SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial resmi memulai pembangunan rumah singgah sebagai salah satu Program Strategis Daerah Tahun 2025. Ground breaking dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) di Jalan Cipageran No. 107, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.

Dalam sambutannya, Ngatiyana mengatakan, pembangunan rumah singgah ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memperkuat layanan kesejahteraan sosial bagi warga yang membutuhkan. “Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sebuah simbol kepedulian dari pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial,” ujarnya.
Lanjutnya, rumah singgah ini dirancang sebagai fasilitas layanan sementara yang layak, aman, dan manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial darurat. Dinas Sosial Kota Cimahi memastikan fasilitas ini akan mendukung penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu, mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi sementara.
“Empat bulan kita laksanakan pembangunan ini. Insya Allah empat bulan tepat waktu. Saya harapkan tepat waktu dan menjadi ini bisa dimanfaatkan, diresmikan untuk kepentingan kita,” terang Wali Kota.
Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek ini. “Kami selalu melibatkan aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kualitas pembangunan juga harus menjadi lebih baik. Jangan sampai nanti membangun, satu tahun sudah rusak. Tidak mau seperti itu,” tegasnya.