Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Ground Breaking Pembangunan Rumah Singgah Kota Cimahi Tahun 2025

badge-check

Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini. Perbesar

Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini.

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial resmi memulai pembangunan rumah singgah sebagai salah satu Program Strategis Daerah Tahun 2025. Ground breaking dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) di Jalan Cipageran No. 107, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.

Dalam sambutannya, Ngatiyana mengatakan, pembangunan rumah singgah ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memperkuat layanan kesejahteraan sosial bagi warga yang membutuhkan. “Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sebuah simbol kepedulian dari pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial,” ujarnya.

Lanjutnya, rumah singgah ini dirancang sebagai fasilitas layanan sementara yang layak, aman, dan manusiawi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial darurat. Dinas Sosial Kota Cimahi memastikan fasilitas ini akan mendukung penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu, mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi sementara.

“Empat bulan kita laksanakan pembangunan ini. Insya Allah empat bulan tepat waktu. Saya harapkan tepat waktu dan menjadi ini bisa dimanfaatkan, diresmikan untuk kepentingan kita,” terang Wali Kota.

Ngatiyana juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek ini. “Kami selalu melibatkan aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kualitas pembangunan juga harus menjadi lebih baik. Jangan sampai nanti membangun, satu tahun sudah rusak. Tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin apel pagi.
Trending di Pemerintahan