Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Ground Breaking Pembangunan Rumah Singgah Kota Cimahi Tahun 2025

badge-check

Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini. Perbesar

Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek Pembangunan Rumah Singgah ini.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan ini. “Saya mengajak kita semua untuk menjadikan Rumah Singgah ini bukan sekadar tempat berteduh, tetapi sebagai ruang pemulihan martabat, tempat membangun kembali harapan, dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang sempat terpinggirkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah ini berdiri di atas lahan seluas 411,25 m² dengan luas bangunan 221,94 m², terdiri dari dua lantai dengan total 25 ruangan yang dilengkapi fasilitas khusus seperti kamar isolasi bagi klien dengan gangguan jiwa. Pembangunan fisik direncanakan berlangsung selama 120 hari kerja, terhitung mulai 1 Juli hingga 29 Oktober 2025 dengan nilai kontrak hampir sebesar Rp 2,3 miliar.

Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cimahi diharapkan menjadi monumen keadilan sosial sekaligus bukti kehadiran negara bagi kelompok rentan di tengah-tengah masyarakat.

Pembangunan Rumah Singgah ini turut didukung oleh Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Polres Cimahi melalui pendampingan hukum dan pengawasan preventif, sebagai wujud tata kelola proyek yang transparan dan menjunjung tinggi integritas publik.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan