Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Penerapan Jam Malam di Kota Cimahi

badge-check

Implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Penerapan Jam Malam di Kota CimahiPerbesar

3. Bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melalui:

a. Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan/kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat; dan

b. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah/satuan pendidikan khusus.

4. Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada angka 1.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sosialisasi Hasil Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

1 Sep 2026 - 15:32 WIB

Sosialisasi Hasil Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

27 Agu 2026 - 15:00 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

26 Agu 2026 - 20:00 WIB

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

21 Agu 2026 - 15:54 WIB

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi

17 Agu 2026 - 17:31 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi
Trending di Pemerintahan