Menu

Mode Gelap
SMK dan Industri Siap Bersinergi, Perkuat Link and Match IHT Pancawaluya SMA Pasundan 2 Cimahi Tingkatkan Kualitas Pendidikan melalui Internalisasi Pilar Utama Sulthan Hasbi, Siswa SD dari Baleendah Tembus 14 Besar Liga Jabar Istimewa Festival Busana Daerah dan Busana Profesi Siswa PG-TK Al Fithroh Memperingati Hari Kartini Rakor Disdukcapil Se-Jawa Barat Forum Strategis Memperkuat Sinergi antar Daerah  Rencana AKSI Baksos’e Suroboyo Berkolaborasi dengan TPS Pelindo 3 dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Daerah

Janji Pemusnahan Barang Sitaan Rp112 Miliar: Ke Mana Pakaian Bekas Impor Itu?

badge-check

Janji Pemusnahan Barang Sitaan Rp112 Miliar: Ke Mana Pakaian Bekas Impor Itu? Perbesar

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Janji pemerintah untuk memusnahkan belasan ribu bal pakaian bekas impor hasil penyitaan di wilayah Bandung Raya kini menuai tanda tanya besar. Lebih dari dua bulan sejak aksi penyitaan dilakukan hingga kini belum ada kejelasan kapan dan bagaimana proses pemusnahan itu akan direalisasikan.

Sebelumnya, penyitaan besar-besaran tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur Kemendag, TNI, Polri, BIN, dan BAIS di sejumlah gudang di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dalam operasi itu, pemerintah menyegel sebanyak 11 gudang berisi pakaian impor bekas asal Korea Selatan, Jepang, dan Cina. Total barang yang diamankan mencapai 19.391 bal dengan nilai fantastis sekitar Rp112,35 miliar.

Rinciannya: tiga gudang di Kota Bandung berisi 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung menampung 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, dan tiga gudang di Kota Cimahi berisi 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.

Pakaian bekas impor itu melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang secara tegas melarang impor barang bekas, termasuk pakaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Macet Parah di Jalur Cikidang Sukabumi Jelang Lebaran Ketiga, Kendaraan Nyaris tak Bergerak

23 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kemacetan Parah di Pasar Cisarua Jelang Ramadhan, Dampak Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

16 Februari 2026 - 15:00 WIB

NGABAR Bojongmalaka Salurkan Celengan Sedekah Subuh, Perkuat Kepedulian Sosial Warga

15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Tanah Longsor Timbun Bagian Rumah Warga di Desa Citeko, Bogor

30 Januari 2026 - 09:00 WIB

Pembatas Jalan Ilegal di Jalan Mohammad Toha, Pengendara Jadi Korban Kelalaian Pengawasan

19 Januari 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Daerah