Menurutnya, kehadiran langsung para pelaku industri musik sebagai narasumber menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku kreatif dalam membangun ekosistem hak cipta yang sehat.
Ia menilai kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel.
“Hal ini menunjukkan keterbukaan pemerintah untuk berdiskusi dengan seluruh elemen dalam ekosistem hak cipta, sekaligus membangun kolaborasi antara para pemangku kepentingan demi pengelolaan royalti yang lebih baik di era digital,” ujarnya.

Melalui forum ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami bahwa penggunaan karya cipta tidak hanya berkaitan dengan kreativitas dan hiburan semata, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap hak ekonomi para pencipta.
Di tengah derasnya arus konten viral, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap karya memiliki pemiliknya, dan di balik setiap lagu yang diputar terdapat kreativitas yang layak dihargai.***
(Red)

























