Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Kanwil Kemenkum Jabar, Diskusi Hak Cipta Dorong Kepatuhan Royalti di Tengah Ledakan Konten Viral

badge-check

Kanwil Kemenkum Jabar, Diskusi Hak Cipta Dorong Kepatuhan Royalti di Tengah Ledakan Konten Viral Perbesar

SAMBAS MEDIA, KAB. BANDUNG – Pesatnya perkembangan era digital membuka peluang besar bagi industri kreatif. Lagu, video, hingga karya seni kini dapat menyebar luas dalam hitungan detik melalui media sosial dan berbagai platform digital. Namun di balik maraknya konten viral tersebut, perlindungan hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti kepada para pencipta menjadi isu penting yang tidak boleh diabaikan.

Kesadaran tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam forum bertajuk “Hak Cipta di Tengah Ledakan Konten Viral: Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Royalti.”

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Grand Sunshine Resort & Convention ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serta pelaku industri musik untuk membahas pengelolaan royalti di tengah perkembangan teknologi digital.

Forum tersebut mengulas berbagai tantangan yang muncul seiring meningkatnya penggunaan karya cipta dalam konten digital. Mulai dari pemutaran lagu di tempat usaha, penggunaan musik dalam konten media sosial, hingga pemanfaatan karya kreatif di berbagai platform hiburan digital yang sering kali tidak disadari memiliki konsekuensi hukum terkait kewajiban royalti.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Arie Ardian Rishadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas LMKN/LMK, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jawa Barat yang aktif mendorong edukasi hukum di bidang hak cipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan