Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya Bandung Max Independent Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Bikers Lewat Max Mania 2026 Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

Pemerintahan

Kanwil Kemenkum Jabar, Diskusi Hak Cipta Dorong Kepatuhan Royalti di Tengah Ledakan Konten Viral

badge-check

Kanwil Kemenkum Jabar, Diskusi Hak Cipta Dorong Kepatuhan Royalti di Tengah Ledakan Konten Viral Perbesar

SAMBAS MEDIA, KAB. BANDUNG – Pesatnya perkembangan era digital membuka peluang besar bagi industri kreatif. Lagu, video, hingga karya seni kini dapat menyebar luas dalam hitungan detik melalui media sosial dan berbagai platform digital. Namun di balik maraknya konten viral tersebut, perlindungan hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti kepada para pencipta menjadi isu penting yang tidak boleh diabaikan.

Kesadaran tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam forum bertajuk “Hak Cipta di Tengah Ledakan Konten Viral: Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Royalti.”

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Grand Sunshine Resort & Convention ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serta pelaku industri musik untuk membahas pengelolaan royalti di tengah perkembangan teknologi digital.

Forum tersebut mengulas berbagai tantangan yang muncul seiring meningkatnya penggunaan karya cipta dalam konten digital. Mulai dari pemutaran lagu di tempat usaha, penggunaan musik dalam konten media sosial, hingga pemanfaatan karya kreatif di berbagai platform hiburan digital yang sering kali tidak disadari memiliki konsekuensi hukum terkait kewajiban royalti.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Arie Ardian Rishadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas LMKN/LMK, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jawa Barat yang aktif mendorong edukasi hukum di bidang hak cipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Trending di Pemerintahan