Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Kegiatan Kolaboratif di Kampung Cirendeu, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Ke-21 Tahun 2026

Perbesar

Ngatiyana mendorong perubahan paradigma masyarakat agar sampah tidak lagi dipahami sebagai limbah yang dibuang, tetapi sebagai material yang harus dikelola dan diselesaikan secara bertanggung jawab.

“Ke depan, kita dorong konsep zero to TPA. Artinya, sampah tidak lagi dibuang, tetapi diolah di wilayah masing-masing. Dipilah dari rumah, dikelola, dan diselesaikan di tingkat lokal. Inilah arah kebijakan yang sedang dibangun,” ujarnya.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Agus Rusly yang turut menghadiri kegiatan HPSN ini menegaskan bahwa arah kebijakan nasional pengelolaan sampah telah jelas dan terukur melalui RPJMN 2025–2029, dengan target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.

Ia menjelaskan bahwa kunci utama pencapaian target tersebut berada pada pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. “Minimal 50 persen sampah rumah tangga itu organik. Itu bisa kita selesaikan di rumah masing-masing, bisa jadi kompos, pupuk organik cair, biogas, atau melalui budidaya maggot. Kalau ini selesai, beban sistem pengelolaan kota akan turun drastis,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Agus menilai beban pengelolaan sampah perkotaan akan jauh lebih ringan. Dari sekitar 250 ton sampah harian Kota Cimahi, jika 50 persen sampah organik dapat ditangani di sumbernya, maka sisa sekitar 120 ton sampah anorganik dapat dikelola melalui ekosistem yang sudah tersedia, seperti bank sampah, TPS 3R, dan TPST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version