Adapun pointer dari jumpa pers terkait kebijakan Pemerintah Kota Cimahi menghadapi hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, diantaranya:
– Kesiapsiagaan ekstra pemerintah karena meningkatnya aktivitas masyarakat, mobilitas transportasi dan kebutuhan pokok.
– Pemkot Cimahi berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusivitas wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru.
– Pemkot Cimahi melalui Dishub berkolaborasi dengan Polres Cimahi melaksanakan Ramp Check kendaraan angkutan umum dan barang.
– Ramp Check melibatkan BNN kota Cimahi, dan Dinas Kesehatan sebagai upaya pengawasan komprehensif dan pencegahan kecelakaan.
– Adanya rekayasa lalu lintas, pengawasan titik rawan kemacetan, dan penempatan petugas di lokasi strategis.
– Penerapan tilang elektronik di jalan Gandawijaya serta pemasang apill di titik krusial.
– Pemkot Cimahi memastikan layanan publik tetap berjalan selama libur Nataru melalui sistem piket baik pelayanan daring maupun luring.
– Implementasi Smart City.
– Diskominfo menjamin kesiapan server dan jaringan internet.
– Menjamin keamanan dan ketertiban dengan adanya patroli bersama.
– Pemkot Cimahi menjamin kebebasan dan keamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah dan perayaan secara khusyuk, aman dan toleran.
– Media massa memiliki peranan strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan pemberitaan yang obyektif serta penyebaran informasi yang benar untuk mencegah hoaks dan misinformasi.*
(Red)
