Luthfi Yazid yang juga menjadi pengacara ribuan korban jamaah umroh First Travel menghimbau agar pemerintah berkonsentrasi membenahi pelaksanaan haji dan umroh secara lebih baik dari segi regulasi, sumber daya manusia, kelembagaan maupun pelayanan secara keseluruhan sehingga para jamaah yang akan melaksanakan haji maupun umroh terjamin keselamatannya, kenyamanannya, maupun dalam hal pelaksaan perlindungan kesehatan. Baik sejak di tanah air, dalam perjalan ke tanah suci sampai kembali ke tanah air.
Di sela-sela acara penyumpahan di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan para advokat Para Advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi NTB, untuk senantiasa menjaga amanah serta integritas sebagai penegak hukum.
Selain itu, Luthfi Yazid menekankan pentingnya memperkuat pengetahuan dasar hukum, pengetahuan praktek, kompetensi, jaringan/networking serta ketangguhan mental dalam mengemban tugas sebagai seorang advokat.*
(Red)
