LSM PMPR Indonesia menilai pengawasan anggaran publik harus diperketat, terutama pada sektor pengadaan barang di lembaga hukum dan pemasyarakatan yang rahasia atau semi-tertutup.
Menyikapi temuan ini, DPP LSM PMPR Indonesia secara tegas mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap seluruh proses perencanaan hingga pemenang tender pengadaan gembok tersebut.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan awal guna memeriksa potensi adanya kongkalikong atau kickback dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Di sisi lain, LSM PMPR Indonesia menuntut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI membuka rincian kontrak kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, LSM PMPR Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini secara intensif dan siap melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi yang logis serta transparan dari pihak kementerian.*
(Red)
