ASN Wajib Membawa Tumbler
Sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah plastik, Dadang juga akan menerbitkan instruksi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai Pemkab Bandung dan kepala desa agar membawa tumbler atau botol minum isi ulang saat bekerja.
Pemkab Bandung bersama PDAM juga akan menyiapkan fasilitas penyediaan air minum siap konsumsi atau water station di sejumlah lokasi pelayanan publik.
“Kita ingin mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Pengurangan sampah harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja pemerintah,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih dapat berjalan lebih terintegrasi serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.*
(Red)



























