Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Pemerintahan

Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kota Cimahi

Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi, Jumat (17/10/2025), bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR sebagai pedoman pembangunan wilayah yang berkelanjutan, terencana, dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang kota secara terkoordinasi dan berkeadilan.

“Kota Cimahi saat ini sedang menyusun RDTR untuk memberikan pedoman detail bagi pembangunan suatu wilayah, mengatur pemanfaatan ruang secara teratur dan terkoordinasi, serta menjadi acuan hukum dalam proses perizinan,” tuturnya.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana

Wali Kota menjelaskan pentingnya konsultasi publik dalam proses perencanaan tata ruang. Ia menegaskan, keberadaan RDTR akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Kota Cimahi.

“Nanti ke depan kalau sudah punya RDTR, kita bisa menentukan daerah mana pembangunan-pembangunan yang bisa dilaksanakan, daerahnya mana yang tidak bisa, dan sebagainya. Itu kita lakukan agar punya pegangan dari Pemerintah Kota Cimahi dan diketahui oleh masyarakat umum, sehingga nantinya investor akan bisa masuk ke Cimahi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version