Selain itu, Ngatiyana berpendapat bahwa pelibatan kejaksaan dalam pengawasan dinilai penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan. “Dengan pengawasan yang kuat, kami optimis koperasi Merah Putih dapat tumbuh sehat, mandiri, dan menjadi pilar ekonomi di tingkat kelurahan,” imbuhnya.
Ngatiyana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pendampingan koperasi, termasuk camat, lurah, dan satgas pengawasan KKMP yang dibentuk melalui SK Wali Kota pada 4 Agustus 2025. Ia pun mengingatkan para pengurus untuk mengelola KKMP dengan sepenuh hati, “Jangan biarkan koperasi hanya menjadi formalitas, atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir kelompok, kita ingin koperasi ini menjadi mesin ekonomi rakyat yang nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Cimahi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Cimahi, Hella Haerani menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap koperasi sangat tinggi. Banyak warga yang ingin menjadi pengurus, menunjukkan bahwa koperasi mendapat tempat di hati masyarakat. “Semangat ini menjadi modal sosial penting untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga ruang pembelajaran kolektif yang menumbuhkan budaya gotong royong dan kemandirian ekonomi. Dengan pengurus dan pengawas yang berintegritas serta kompeten, Koperasi Kelurahan Merah Putih diyakini akan berkembang menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.*
(Red/Bidang IKPS)

























