SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (26/08/2025), di Convention Hall Cimahi Technopark.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan koperasi sebagai instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan dari level kelurahan hingga desa.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri atas 75 pengurus dan 45 pengawas koperasi. Peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP), serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi sebagai bagian dari upaya pengawasan kelembagaan koperasi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi besar menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah Putih adalah wadah usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Keberadaannya harus benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.
Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan agar para pengurus dan pengawas tidak terpaku pada koperasi simpan pinjam semata. Sesuai arahan pemerintah pusat, KKMP diarahkan untuk mengelola tujuh unit usaha, yakni apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik. “Mari kita gali potensi ekonomi lokal, kembangkan usaha yang relevan, dan perkuat koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat,” ujarnya.

























