Menu

Mode Gelap
Panen Raya Serentak, Polresta Bandung Perkuat Ketahanan Pangan dan Resmikan Program Gizi Polri Kajati Jabar hadiri Kirab Tatar Sunda “Mahkota Ajeg Ki Sunda” Wujud Pelestarian Budaya Sunda Sunda Jaya di Nusantara, Jaya di Buana! SMKN 1 Cimahi Gelar Samsung AI Competition dan Open House 2026 Gelang Ajar Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Bandung Kulon Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2026

Pemerintahan

Koperasi Sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Melalui Penguatan Kapasitas SDM KMP Kota Cimahi

badge-check

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Perbesar

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (26/08/2025), di Convention Hall Cimahi Technopark.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan koperasi sebagai instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan dari level kelurahan hingga desa.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri atas 75 pengurus dan 45 pengawas koperasi. Peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP), serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi sebagai bagian dari upaya pengawasan kelembagaan koperasi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi besar menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah Putih adalah wadah usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Keberadaannya harus benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan agar para pengurus dan pengawas tidak terpaku pada koperasi simpan pinjam semata. Sesuai arahan pemerintah pusat, KKMP diarahkan untuk mengelola tujuh unit usaha, yakni apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik. “Mari kita gali potensi ekonomi lokal, kembangkan usaha yang relevan, dan perkuat koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajati Jabar hadiri Kirab Tatar Sunda “Mahkota Ajeg Ki Sunda” Wujud Pelestarian Budaya Sunda

17 Mei 2026 - 12:00 WIB

Sunda Jaya di Nusantara, Jaya di Buana!

17 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2026

15 Mei 2026 - 13:08 WIB

Rakor PPID dan SP4N LAPOR! Kota Cimahi Tahun 2026

13 Mei 2026 - 14:00 WIB

Bantuan Pendidikan harus Tepat Sasaran, Mendikdasmen-Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan bersama Pemerintah Daerah

6 Mei 2026 - 15:20 WIB

Trending di Pemerintahan