Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Pemerintahan

Koperasi Sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Melalui Penguatan Kapasitas SDM KMP Kota Cimahi

Perbesar

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (26/08/2025), di Convention Hall Cimahi Technopark.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan koperasi sebagai instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan dari level kelurahan hingga desa.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri atas 75 pengurus dan 45 pengawas koperasi. Peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP), serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi sebagai bagian dari upaya pengawasan kelembagaan koperasi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi besar menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah Putih adalah wadah usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Keberadaannya harus benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan agar para pengurus dan pengawas tidak terpaku pada koperasi simpan pinjam semata. Sesuai arahan pemerintah pusat, KKMP diarahkan untuk mengelola tujuh unit usaha, yakni apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik. “Mari kita gali potensi ekonomi lokal, kembangkan usaha yang relevan, dan perkuat koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version