SAMBAS MEDIA – KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno tersebut Pasangan calon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb secara resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Kabupaten Bandung 2024, sekitar pukul 09.02 WIB, di Sutan Raja Soreang, Rabu (5/2/2025).
Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyatakan, setelah ditetapkan oleh KPU dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, kemudian dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, maka dirinya bersama Ali Syakieb akan segera merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang disampaikan selama tahapan Pilkada Serentak.
“Segera setalah pelantikan nanti, kami akan merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang akan kami bahas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih dan menjalankan perintah dari Presiden Prabowo,” kata Dadang Supriatna didampingi Wabup terpilih Ali Syakieb, saat konferensi pers di Sutan Raja Soreang.
Bupati terpilih yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung setelah nanti pelantikan, maka selanjutnya adalah segera membahas dan membuat RPJMD.
“Karena waktu 5 tahun ini tidak lama, maka kita harus disiplin waktu. Sehingga proses pelaksanaan janji-janji politik, visi misi yang sudah kita sampaikan kepada publik bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Kang DS.