Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop-Up Kitchen, Nikmati Signature 8-Course Omakase Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

Pemerintahan

KPU Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Perbesar

SAMBAS MEDIA – KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno tersebut Pasangan calon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb secara resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Kabupaten Bandung 2024, sekitar pukul 09.02 WIB, di Sutan Raja Soreang, Rabu (5/2/2025).

Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyatakan, setelah ditetapkan oleh KPU dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, kemudian dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, maka dirinya bersama Ali Syakieb akan segera merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang disampaikan selama tahapan Pilkada Serentak.

“Segera setalah pelantikan nanti, kami akan merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang akan kami bahas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih dan menjalankan perintah dari Presiden Prabowo,” kata Dadang Supriatna didampingi Wabup terpilih Ali Syakieb, saat konferensi pers di Sutan Raja Soreang.

Bupati terpilih yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung setelah nanti pelantikan, maka selanjutnya adalah segera membahas dan membuat RPJMD.

“Karena waktu 5 tahun ini tidak lama, maka kita harus disiplin waktu. Sehingga proses pelaksanaan janji-janji politik, visi misi yang sudah kita sampaikan kepada publik bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Kang DS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version