Menu

Mode Gelap
LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027 Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak SMK TI Pembangunan Cimahi: Dari Ruang Kelas menuju Masa Depan, PTN Tembus, Industri Menyambut 504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026 Audiensi dan Aksi Aktivis serta Pemerhati Pendidikan Jawa Barat terkait Karut Marut SPMB 2026/2027

Pemerintahan

KPU Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

badge-check

KPU Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

SAMBAS MEDIA – KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno tersebut Pasangan calon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb secara resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Kabupaten Bandung 2024, sekitar pukul 09.02 WIB, di Sutan Raja Soreang, Rabu (5/2/2025).

Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyatakan, setelah ditetapkan oleh KPU dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, kemudian dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, maka dirinya bersama Ali Syakieb akan segera merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang disampaikan selama tahapan Pilkada Serentak.

“Segera setalah pelantikan nanti, kami akan merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang akan kami bahas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih dan menjalankan perintah dari Presiden Prabowo,” kata Dadang Supriatna didampingi Wabup terpilih Ali Syakieb, saat konferensi pers di Sutan Raja Soreang.

Bupati terpilih yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung setelah nanti pelantikan, maka selanjutnya adalah segera membahas dan membuat RPJMD.

“Karena waktu 5 tahun ini tidak lama, maka kita harus disiplin waktu. Sehingga proses pelaksanaan janji-janji politik, visi misi yang sudah kita sampaikan kepada publik bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Kang DS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak

12 Juni 2026 - 15:00 WIB

504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026

12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Jabar Kelola PCMB 2026 Bermasalah dan Penuh Polemik, Pengelolaan SPMB Dialihkan ke Diskominfo

10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

9 Juni 2026 - 12:54 WIB

Trending di Pemerintahan