Menu

Mode Gelap
Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Komunitas

LAKI Cihampelas Mendorong Dinas LH KBB Segera Tutup Peternakan Ayam di Desa Tanjungwangi, Kades Diduga Ingkar Janji

badge-check


					LAKI Cihampelas Mendorong Dinas LH KBB Segera Tutup Peternakan Ayam di Desa Tanjungwangi, Kades Diduga Ingkar Janji Perbesar

SAMBAS MEDIA – Adanya peternakan ayam petelur di lokasi RT 02 RW 02 yang merupakan program ketahanan pangan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas, menyisakan polemik yang sangat serius di masyarakat.

Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI Kecamatan Cihampelas telah menerima pengaduan dari sebagian masyarakat RT 02 RW 02 Desa Tanjungwangi yang merasa terganggu dengan adanya peternakan ayam petelur di daerahnya yang dirasa telah terjadi pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.

Terungkap dalam rapat Pengurus LAKI Cihampelas, Rabu 8 Januari 2025 bertempat di Sekretariat LAKI-KBB yang dihadiri oleh Muhammad Sehabudin/Sehan sebagai Ketua, Dadang Sekretaris, Tuti Hermawati Bendahara, Nuka Investigasi beserta Pengurus lainnya yang didampingi oleh Korwil LAKI Dapil IV Agus Zaeni Dahlan, berkesimpulan keberadaan peternakan ayam petelur tersebut harus dikaji ulang dan Dinas LH KBB harus segera melakukan tindakan penutupan.

Dijelaskan Sehan Ketua LAKI Cihampelas berdasarkan hasil investigasi pengurus memastikan bahwa keberadaan peternakan tersebut diduga telah mengganggu ketentraman dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Limbah kotoran ayam yang ditampung di bawah kandang tidak dikelola dengan benar menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat, mengakibatkan banyaknya lalat dan nyamuk sementara jarak salah satu rumah dengan kandang kurang lebih 5 meter serta lingkungan sekolah yang dekat, tentu sangat membahayakan, ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

21 Mei 2025 - 02:29 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 20: Wujud Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia

19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gentra Lestari Budaya Gelar Kompetisi Tari Kreasi Nusantara Ke-7 Memperebutkan Sertifikat Hashim Djojohadikusumo

19 Mei 2025 - 12:36 WIB

FKKSMKS Kota Cimahi Dukung Program Gubernur Jabar Terkait Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

9 Mei 2025 - 09:38 WIB

Trending di Komunitas