Seperti yang diungkapkan Syarif salah satu warga RT 02 RW 02 bahwa bau busuk yang sangat menyengat sudah sangat mengganggu dan kami meminta untuk ditutup sebelum ada penataan yang benar.

Kades Tanjungwangi Salimudin, S.Pdi., diduga ingkar janji.
Saat musyawarah persiapan peternakan tersebut, Kepala Desa Tanjungwangi bersama BPD didepan masyarakat menyatakan bahwa peternakan tersebut merupakan percobaan dengan jumlah 100 ekor dan apabila terjadi dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat akan ditutup kembali.
Fakta yang terjadi ayam yang diternakan mencapai 500 ekor, saat ini sudah menghasilkan telur, sudah terjadi dampak lingkungan yang membahayakan kesehatan, boro-boro ditutup sesuai janji Kades, malah berdasarkan isu mau ditambah lagi 500 ekor lagi, diduga Kades ingkar janji, ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Masyarakat pernah melaporkan kepada pemerintah desa dan direspon oleh Sekdes dengan menggali penampungan kotoran ayam dan dimasukkan ikan lele berharap kotoran ayam habis menjadi pakan lele, yang terjadi malah menimbulkan busuk yang sangat menyengat, ujar salah seorang warga.