SAMBAS MEDIA – Munculnya pernyataan Kadis PUTR adanya tekanan saat menerapkan persyaratan abu-abu dan persyaratan tambahan dalam lelang kompetisi di tengah kegiatan pengawasan komisi III DPRD KBB di lokasi gedung dewan yang baru, telah menjadi atensi LAKI-KBB.
Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI-KBB, menjelaskan kepada awak media saat melakukan Audensi bersama Pimpinan DPRD, Senin 10 Februari 2025, perihal permohonan LAKI-KBB untuk memanggil Kadis PUTR melaksanakan hak bertanya untuk memastikan apakah pernyataan Kadis PUTR tersebut benar terjadi atau hanya PLAYING VICTIM..?
Audensi tersebut diterima oleh Pimpinan DPRD KBB H. Mahdi, Asep Dedi, Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III dan Agus Mahdar anggota Komisi III, serta setelah terjadi diskusi bersama LAKI-KBB, Komisi III memastikan akan memanggil Kadis PUTR Selasa 11 Februari 2025 jam 10.00.

Hal yang minta dipertanyakan kepada Kadis PUTR ialah apa yang dimaksud persyaratan abu-abu dan tambahan, siapa yang melakukan tekanan saat melaksanakan lelang, apakah boleh Kadis menyatakan ketika jamping dalam lelang akan mengurangi kualitas sementara sudah ditunjuk konsultan pengawas, ujar Guras.
Saat audensi tersebut muncul diskusi perihal pernyataan dari salah satu pengurus partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jeje Richi dan Asep Ismail yang menyatakan di media akan membentuk Tim Transisi untuk mengkonsolidasikan penyusunan APBD 2025 menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hal tersebut menimbulkan polemik sebagian besar anggota DPRD KBB, para OPD dan masyarakat.




















DFir





