LAKI-KBB sudah melayangkan surat untuk meminta audensi dengan Kajari Kabupaten Bandung pada hari Jum’at 19 Desember 2025 bersama 50 orang pengurus lainnya untuk memastikan proses laporan LAKI-KBB, ujar Guras.

Penuntasan kasus tersebut selaras dengan konsep reformasi birokrasi yang sudah dilakukan oleh Bupati Jeje Richie Ismail untuk menuju pemerintahan yang bersih akuntabel dan bebas korupsi, pungkas Guras.*
(Red)
























