Menu

Mode Gelap
Acara Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H Tingkat Kota Cimahi Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi

Komunitas

LAKI-KBB Menolak Perluasan, Apakah Presiden Prabowo Berani Bongkar Dugaan Skandal Pengeloaan Sampah di TPK Sarimukti

badge-check


					LAKI-KBB Menolak Perluasan, Apakah Presiden Prabowo Berani Bongkar Dugaan Skandal Pengeloaan Sampah di TPK Sarimukti Perbesar

Terbitnya PERTEK/Persetujuan Teknis, diduga terjadi manipulasi data dibandingkan kondisi eksisting, kegiatan perluasan tidak layak dijalankan apalagi proses pengadaan barang dan jasa masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung saat ini.

Hal yang tepat saat ini KLHK mencabut Surat Persetujuan No.1305/MENLHK/SETJEN/PLA.0/13/2022, dan melakukan audit forensik terhadap kerusakan lingkungan karena kawasan tersebut yang merupakan kawasan hutan produksi.

Ambil alih penyelesaian penanganan sampah di Bandung Raya oleh pemerintah pusat sebagai pembuktian konsistensi ucapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mensejahterakan masyarakat, memberantas korupsi dan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan di masyarakat, tindak dan penjarakan terhadap oknum pejabat Pemda Jabar yang terbukti melakukan Korupsi dan membuat sengsara rakyat.

Solusi yang tepat penyelesaian penanganan sampah di Bandung Raya, Pemerintah Pusat menghadirkan Teknologi Tepat Guna melalui metodologi homogenisasi berikut anggarannya di lokasi TPK Sarimukti dan Kab/Kota yang berada di Bandung Raya, teknologi ini dipastikan akan menghabiskan sampah secara mandiri dan akan menghasilkan SRF/Solidaritas Recoved Fuel yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena kalorinya melebihi batubara dan dibutuhkan semua kalangan industri.

Pemerintah Pusat yakin mampu mengkonsolidasikan anggaran sebesar apapun untuk kedaruratan penyelesaian sampah, bisa melalui CSR pihak swasta maupun BUMN atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi

23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

21 Mei 2025 - 02:29 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 20: Wujud Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia

19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gentra Lestari Budaya Gelar Kompetisi Tari Kreasi Nusantara Ke-7 Memperebutkan Sertifikat Hashim Djojohadikusumo

19 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Komunitas