Kalau sikap Bawaslu keukeuh seperti itu, ada dugaan kesengajaan, artinya isu komisioner dimonopoli oleh kelompok tertentu semakin terbukti dan ini juga merupakan kegagalan Bawaslu dalam rekruitmen komisioner Bawaslu di daerah, bahkan pembiaran tersebut bisa dianggap terjadi pembangkangan terhadap Asta Cita ke enam Presiden Prabowo Subianto, ujar Guras.

Dugaan adanya pelanggaran tipikor di Bawaslu KBB harus dibongkar.
Polres Cimahi harus berani mengembangkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi penggunaan anggaran kegiatan, karena isu Ketua Bawaslu KBB sebagai pemakai sabu sudah lama sehingga SPJ/pertanggungjawaban keuangan perlu dilakukan investigasi, ujarnya.
LAKI-KBB sendiri secara resmi akan membuat laporan kepada DKPP atas pelanggaran penyalahgunaan gunaan narkoba oleh Ketua Bawaslu KBB terdebut untuk menguji apakah atensi DKPP terhadap persoalan ini sama dengan Bawaslu atau lebih proaktif, pungkas Guras. (Red)**