Menu

Mode Gelap
Pelayanan Hari Pertama SPMB Sekolah Maung di SMKN 1 Cimahi Bantu Kendala Pendaftaran Creative Fest SMK Negeri 3 Cimahi Peringati Dies Natalis Ke-57 Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733 HALOS Records Rilis “TÔ Fora”, Kolaborasi Nyxx, Tokio, dan IQUA Penandatanganan Pakta Integritas, Pastikan SPMB Berjalan Objektif dan Tanpa Intervensi Siswa SMPN 4 Cimahi Ikuti Program Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB)

Komunitas

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dn Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

badge-check

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dn Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra SP Kamis (9/1/2025) pukul 09:00 WIB.

Pemanggilan tersebut, terkait laporan DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang melaporkan kasus dugaan KKN dan Markup pembelian Neon Box, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3T dan kegiatan Bimtek pada 177 Desa se Kabupaten Asahan.

Dimana dalam pembelian pengadaan dan Bimtek tersebut, Kepala Desa (Kades) membeli dengan uang Dana Desa (DD) yang diduga dibeli terlalu mahal dan tidak sesuai harga pasar. Pasalnya, neon box dijual sebesar Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, buku perdes Rp.1,5 juta, plank 3 T Rp. 3,5 juta dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya 20 sampai 25 kali kegiatan per desa setiap tahunnya.

Diduga harga pembelian yang dijual oleh rekanan pada Kades terlalu mahal. Akibatnya, Kadis PMD, Kabid PMD, Ketua PAPDESI dan APDESI dilaporkan oleh LSM PMPRI Asahan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Selanjutnya, Kejatisu melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Asahan.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan selama 2,5 jam. Pemeriksaan ini, merupakan lanjutan laporan kami di Kejatisu pada tahun 2024 lalu. Jadi, hari ini saya memberikan keterangan (BAP) sekalian memberikan data tambahan pada penyidik,” tegas Hendra Syahputra SP pada wartawan di depan Kantor Kejaksaan Jakan W.R Supratman Kisaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Rencana AKSI Baksos’e Suroboyo Berkolaborasi dengan TPS Pelindo 3 dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

22 April 2026 - 09:00 WIB

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Komunitas