Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyebut bahwa Anugerah Penyiaran merupakan bentuk keseimbangan antara fungsi pengawasan dan apresiasi. Di tengah citra lembaga yang kerap diidentikkan dengan penindakan pelanggaran, KPID juga memiliki tanggung jawab memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik radio maupun televisi, yang menjadi bagian dari ekosistem penyiaran. Dalam situasi disrupsi informasi dan teknologi, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi sekaligus pengakuan atas kerja keras para pelaku industri.
Lebih lanjut, tema “Penyiaran Lestari” juga diangkat sebagai respons terhadap isu lingkungan dan kebencanaan yang relevan di Jawa Barat. KPID mendorong lembaga penyiaran untuk tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim Sujana menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penyemangat bagi pelaku penyiaran agar tetap bertahan dan berkembang di tengah perubahan platform serta tantangan industri.
