“Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah,” ujarnya.
Layanan rawat jalan sore di kedua puskesmas tersebut beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, serta kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar.
Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pekerja, layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan pasien pada jam pelayanan pagi hari. Selama ini, tingginya jumlah kunjungan pada jam reguler sering menyebabkan antrean pelayanan cukup panjang di sejumlah puskesmas.
Dengan adanya pembagian waktu layanan, distribusi pasien menjadi lebih merata sehingga kualitas pelayanan dapat tetap terjaga. Inovasi ini sekaligus menjadi bentuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar dapat melayani masyarakat secara lebih efektif.
