“Pengertian fiqih remaja dalam Media Sosial ini yaitu panduan perilaku berlandaskan hukum Islam.
“Pengertian fiqih remaja dalam media sosial ini yaitu, panduan perilaku berlandaskan hukum Islam untuk menjaga akhlak kita dan produktivitas di dunia maya. Jadi dengan kita mengetahui ilmu Fiqihnya, kita akan tahu perilaku seperti apakah yang baik dalam bermedia sosial, khususnya dikalangan remaja seperti kalian,” pungkasnya.*
Naskah: Iqlima Cahya Ramadina (11 AKL)
Kontributor: Adrian Triatmodjo (12 DKV)
(Red)
