“Mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, baik itu Rastrada, kemudian beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” tutur Ngatiyana.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Kota Cimahi juga terus berperan dalam pelaksanaan program bantuan sosial sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan di Kelurahan Cigugur Tengah, Ngatiyana juga berkesempatan bertemu langsung dengan sejumlah KPM penerima bantuan. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara langsung proses penyaluran bantuan sekaligus memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.
Melalui penyaluran Rastrada Termin II Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap bantuan pangan dapat memberikan manfaat langsung bagi 2.227 KPM penerima di Kota Cimahi. Di tengah kemarau panjang dan berbagai tantangan kebutuhan masyarakat, kehadiran pemerintah diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk program dan bantuan, tetapi juga melalui kepedulian serta upaya berkelanjutan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.*
(Red/Bidang IKPS)
