SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Termin II Tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyerahan bantuan tersebut turut dimonitor langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Selasa (11/08/26).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban warga yang membutuhkan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penyaluran Rastrada merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada masyarakat di Kota Cimahi yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Alhamdulillah untuk bulan ini kita akan membagikan kepada masyarakat berjumlah 2.227 KPM untuk Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak tiga karung beras atau setara dengan 30 kilogram. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sehingga sebagian pengeluaran rumah tangga dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
