SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pelestarian kebudayaan merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya. Secara umum permasalahan dalam bidang kebudayaan yang dihadapi adalah, tentang bagaimana cara masyarakat itu sendiri untuk memajukan dan melestarikan budayanya.
Melalui penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2025, Kota Cimahi berupaya untuk terus melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya lokal. Menghadirkan beragam rangkaian kegiatan seni, budaya, hingga olahraga tradisional, PKD 2025 diselenggarakan di Kawasan Ekowisata Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Sabtu (20/9/2025).
Pekan Kebudayaan Daerah Kota Cimahi adalah acara tahunan yang diselenggarakan untuk melestarikan dan mempromosikan budaya lokal, dengan tujuan menyatukan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan kekayaan budaya kota.
Gelaran ini juga merupakan wadah untuk mewujudkan serta menyediakan ruang bagi apresiasi, ekspresi, dan kreasi seni dan budaya yang beragam, serta mendukung terciptanya interaksi budaya yang inklusif.