Pada kesempatan yang sama Kapolsek Bandung Kulon Kompol. Udin Taryana, S.Sos., M.H., M.M., memaparkan pentingnya kolaborasi RW dan Polri untuk lingkungan aman dan kondusif. Beliau menjelaskan pentingnya kolaborasi dan terjalinnya komunikasi yang baik antara RW dan Polri khususnya dengan Bhabinkamtibmas yang menjadi wakil di tiap kelurahan.
Bhabinkamtibmas telah hadir di seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Bandung Kulon, dengan kondisi saat ini begitu banyak tantangan yang harus dihadapi dan harus diselesaikan maka sinergitas antara RW dan Polri memilki peranan yang penting. Ada satu hal penting yang harus disosialisasikan pada masyarakat tentang Restoratif Justice sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan satu permasalahan, tegas Kompol. Udin Taryana.

Pada kegiatan Pemahaman Peraturan Wali Kota Nomor 11 tahun 2024 tingkat Kecamatan Bandung Kulon ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab.*
(Red)

























