Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Komunitas

Pembagian Ijazah di Sekolah Swasta Menunggu MoU Ditandatangani Pemprov Jabar

badge-check

Pembagian Ijazah di Sekolah Swasta Menunggu MoU Ditandatangani Pemprov Jabar Perbesar

SAMBAS MEDIA – Viralnya pernyataan Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tentang Satuan Pendidikan di Jawa Barat yang menahan ijazah dan harus segera diserahkan ke peserta didik ijazahnya yang masih ditahan oleh satuan pendidikan serta surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE Tanggal 23 Januari 2025 Tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya. Hal ini menjadi satu kebijakan yang dirasakan tidak berpihak secara berkeadilan bagi sekolah swasta, dan tentunya sangat berbeda dengan sekolah negeri.

Dengan kondisi di atas Sekda Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., mengundang FKSS Jawa Barat, BPMS Jawa Barat, FKKSMKS Jawa Barat terkait pendistribusian ijazah yang tertahan atau masih tersimpan di satuan pendidikan. Pertemuan ini dihadiri pula Plh. Kadisdik Jawa Barat, Kabid PKPLK, Kabid GTK beserta staf yang dilaksanakan di Gedung Sate Aula Mawar lantai 2, Kamis (30/01/2025).

Pada kesempatan Ketua FKSS Jabar Ade D Hendriana, S.H., menyampaikan pandangannya:

– Mengkritisi Surat Edaran Disdik Provinsi Jawa Barat terkait Percepatan Pendistribusian Ijazah tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Sekolah Negeri dan Swasta, karena ini adalah masalah yang sangat sensitif.

– Kehadiran FKSS JABAR ke pertemuan tersebut bukan untuk mencari solusi tetapi untuk memecahkan permasalahan

– Jika ada penggantian biaya tunggakan ijazah untuk tidak dikaitkan dengan BPMU

– Minta adanya MoU terkait hal tersebut

– Meminta segera Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna melakukan pendataan tunggakan biaya by name by address, jumlah tunggakan dan tahun lulusan, pendataan harus satu pintu oleh Disdik Provinsi Jawa Barat dan disebarkan melalui KCD masing- masing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

IABO 2026 Pameran Pengetahuan Ilmiah Biologi, Kemampuan Penelitian, dan Keterampilan Berpikir Kritis

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Trending di Komunitas