Dalam penjelasannya, perubahan iklim dikaitkan dengan revolusi industri, penggunaan energi fosil, pembakaran batu bara, peningkatan emisi karbon, produksi limbah yang tidak terkendali, serta penurunan kelestarian hutan dan lingkungan. Ia menambahkan, “Perubahan iklim ini pokoknya dibuat oleh manusia sendiri, disebabkan juga oleh manusia sendiri, dan dirasakan oleh manusia sendiri.”
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan perubahan paradigma dari tingkat rumah tangga hingga komunitas dalam mengelola lingkungan. “Program Kampung Iklim adalah wadah untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kapasitas masyarakat agar tanggap dan adaptif terhadap perubahan iklim,” tegas Adhitia.
Pemerintah Kota Cimahi telah menjalankan berbagai aksi nyata, mulai dari edukasi, urban farming, penanaman seribu bibit bambu di Cireundeu, bantuan biopori dan sumur resapan, hingga pengelolaan sampah 3R dan ruang hijau. Hingga tahun 2024, 22 RW di Kota Cimahi telah berpartisipasi dalam Program Kampung Iklim, dengan 13 RW memperoleh predikat utama dan 9 RW kategori madya dari Kementerian LHK. Sementara itu, 20 RW lainnya telah diverifikasi dan akan dicalonkan ke kategori Proklim Lestari 2 RW di tahun depan.
Wakil Wali Kota mengajak masyarakat serta perangkat daerah untuk menjadikan aksi lingkungan ini sebagai gerakan kolektif yang berkelanjutan: “Bukan sekadar tentang survival, tapi harus berpikir legacy, karena kelestarian alam dan iklim itu adalah warisan untuk anak kita. Jangan sampai 50-100 tahun yang akan datang anak cucu kita menyalahkan kita yang hadir pada saat ini karena alam tidak dijaga.”
