Lanjut Ngatiyana, berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Perangkat Daerah termasuk Dewas RSUD Cibabat, dipilih 3 besar calon nama pengganti RSUD Cibabat yaitu RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Nama Wijaya Mulya yang mengusung tagline Melayani dari Hati, terpilih karena dinilai mengandung makna yang dalam.
“Di sana saya lihat tagline-nya adalah Melayani dari Hati. Artinya berarti siapapun pasiennya akan dilayani secara sama dengan sebaik-baiknya. Tidak ada konotasi lagi perbedaan terhadap pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Hasil paparan selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk mendapatkan persetujuan. Bila tidak disetujui, maka dapat diganti dengan nama lain atau dibatalkan, dan bila disetujui, DPRD akan melaksanakan Sidang Paripurna, menerbitkan Peraturan Daerah yang kemudian diturunkan menjadi SK Wali Kota, dan melakukan verifikasi nama atau database nasional di Kementerian Kesehatan.
Wali Kota meminta agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap proses rebranding RSUD Cibabat yang masih akan menempuh jalan yang panjang dan melalui serangkaian prosedur mekanisme. Menurutnya, pihak Pemkot Cimahi hanya berperan mengusulkan dan mengajukan persetujuan perubahan nama fasilitas kesehatan tersebut.
