Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana meluruskan bahwa anggaran perubahan nama ini hanya sebesar Rp97 juta, bukan Rp1,5 miliar seperti yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai konsultasi rebranding selama jangka waktu 1,5 tahun.
Wali Kota turut menambahkan, dalam 5 bulan terakhir RSUD Cibabat telah mengalami banyak perubahan. Saat ini, Pemkot Cimahi tengah membangun ruang VIP, membersihkan embung dan memperbaiki tembok belakang rumah sakit yang roboh, membangun taman, memperbaiki pagar, menata Pedagang Kaki Lima, hingga menata area lahan parkir rumah sakit.
“Pelayanan terhadap pasien rumah sakit sekarang sudah banyak, cuma tidak pernah diekspos. Pasien yang tidak punya BPJS ataupun BPJS-nya tidak aktif, tetap diterima oleh RSUD. Dan bahkan tidak sedikit orang yang telah dibantu, BPJS-nya tidak aktif, diurus oleh Rumah Sakit dan Dinkes, BPJS menjadi aktif, dan pasiennya tidak dipungut biaya. Ini harus kita pandang positif,” pungkasnya.*
(Red/Bidang IKPS)
