Menu

Mode Gelap
MoU SMK Angkasa Tasikmalaya Bersama PT Chlorine Digital Media Honda Menjadi Mitra Industri SMK Angkasa Tasikmalaya Plh. Wali Kota Tasikmalaya Mendorong Sekolah Hadirkan Dampak Nyata Bagi Masyarakat Pelajar SMP Antusias Kunjungi Open House SMK Angkasa Tasikmalaya Yasarini Cabang Wiriadinata Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Open House Kantor Staf Presiden Buka Hotline Pengaduan untuk Awasi Pelaksanaan SPMB 2026/2027

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi

badge-check

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi Perbesar

SAMBAS MEDIA – Satu lagi prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang sangat membanggakan diraih Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari pemerintah pusat, secara komprehensif Kabupaten Bandung tahun 2024 berada di status kinerja atau peringkat “Tinggi”, dengan skor 3,438.

“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun dalam tiga tahun belakangan ini di bawah kepemimpinan saya. Ini merupakan kado untuk Hari Jadi ke-384 dan saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Bupati Kang DS menjelaskan, hasil EPPD Tinggi Kabupaten Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7 – 2109 Tahun 2025 Tentang Hasil EPPD secara Nasional, bahwa Kabupaten Bandung berada berstatus kinerja “Tinggi’.

Berdasar data, status kinerja pemerintah daerah ini dari tahun ke tahun memang terus meningkat sejak kepemimpinan Bupati Kang DS di periode pertama.

Pada EPPD 2023 berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), 2022, hasil EPPD Kabupaten Bandung berstatus Kinerja ‘Sedang’ dengan skor 3,232. Sementara hasil EPPD 2022 yang berdasar LPPD 2021 masih berstatus kinerha ‘Rendah’ dengan skor 2,48.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang EPPD, evaluasi ini dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang disusun dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kantor Staf Presiden Buka Hotline Pengaduan untuk Awasi Pelaksanaan SPMB 2026/2027

22 Mei 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Keamanan Data dan Layanan Digital Jelang SPMB 2026

21 Mei 2026 - 12:00 WIB

Cetak Generasi Unggul dalam Implementasi Pancawaluya di Momen Harkitnas 2026

20 Mei 2026 - 12:00 WIB

Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT GOW Kota Cimahi

19 Mei 2026 - 18:01 WIB

Peranan Komite di Sekolah Maung Menunggu Regulasi dan Payung Hukum untuk Bergerak

19 Mei 2026 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan