Menu

Mode Gelap
Uji Coba Aplikasi SPMB 2026 Pastikan Kemudahan Penggunaan Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas Kisah Duka dan Legacy Demie di Balik MV Baru Wen & the Wknders Meraih Cita Menjemput Asa, di PASHIJI Job Fair SMK Pasundan 1 Bandung Penutupan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional se-Kecamatan Lembang Ashira Zamita Hadirkan Warna Baru di ‘waiting (come home)’

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi

badge-check

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi Perbesar

SAMBAS MEDIA – Satu lagi prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang sangat membanggakan diraih Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari pemerintah pusat, secara komprehensif Kabupaten Bandung tahun 2024 berada di status kinerja atau peringkat “Tinggi”, dengan skor 3,438.

“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun dalam tiga tahun belakangan ini di bawah kepemimpinan saya. Ini merupakan kado untuk Hari Jadi ke-384 dan saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Bupati Kang DS menjelaskan, hasil EPPD Tinggi Kabupaten Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7 – 2109 Tahun 2025 Tentang Hasil EPPD secara Nasional, bahwa Kabupaten Bandung berada berstatus kinerja “Tinggi’.

Berdasar data, status kinerja pemerintah daerah ini dari tahun ke tahun memang terus meningkat sejak kepemimpinan Bupati Kang DS di periode pertama.

Pada EPPD 2023 berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), 2022, hasil EPPD Kabupaten Bandung berstatus Kinerja ‘Sedang’ dengan skor 3,232. Sementara hasil EPPD 2022 yang berdasar LPPD 2021 masih berstatus kinerha ‘Rendah’ dengan skor 2,48.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang EPPD, evaluasi ini dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang disusun dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba Aplikasi SPMB 2026 Pastikan Kemudahan Penggunaan

8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas

8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bantuan Pendidikan harus Tepat Sasaran, Mendikdasmen-Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan bersama Pemerintah Daerah

6 Mei 2026 - 15:20 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara Peringatan HUT PERSAJA ke-75, Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Adhyaksa

6 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hasil Pemetaan ITB dan Disdik Jabar Tunjukkan Pentingnya Penguatan Kompetensi Matematika Siswa

5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan