Menu

Mode Gelap
Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah Sepekan Mengejar Imunisasi Periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Nurani Wargakota Bandung Luncurkan Buku ‘215 Tahun: Masjid Agung Kita’ Ajak Gotong Royong Jaga Rumah Allah Elemen Masyarakat Bersatu Kawal Masjid Agung Bandung, Kepentingan Umat Jadi Prioritas Monitoring dan Penyerahan Bantuan Beras Sejahtera Daerah Termin II Tahun 2026 Penanaman Pohon Pengganti dalam Rangka Penataan Gerbang Depan RSUD Cibabat

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi

badge-check

Pemerintah Pusat Nilai Kinerja Pemkab Bandung Terus Meningkat Hingga Mencapai Status Tinggi Perbesar

SAMBAS MEDIA – Satu lagi prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang sangat membanggakan diraih Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari pemerintah pusat, secara komprehensif Kabupaten Bandung tahun 2024 berada di status kinerja atau peringkat “Tinggi”, dengan skor 3,438.

“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun dalam tiga tahun belakangan ini di bawah kepemimpinan saya. Ini merupakan kado untuk Hari Jadi ke-384 dan saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Bupati Kang DS menjelaskan, hasil EPPD Tinggi Kabupaten Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7 – 2109 Tahun 2025 Tentang Hasil EPPD secara Nasional, bahwa Kabupaten Bandung berada berstatus kinerja “Tinggi’.

Berdasar data, status kinerja pemerintah daerah ini dari tahun ke tahun memang terus meningkat sejak kepemimpinan Bupati Kang DS di periode pertama.

Pada EPPD 2023 berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), 2022, hasil EPPD Kabupaten Bandung berstatus Kinerja ‘Sedang’ dengan skor 3,232. Sementara hasil EPPD 2022 yang berdasar LPPD 2021 masih berstatus kinerha ‘Rendah’ dengan skor 2,48.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang EPPD, evaluasi ini dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang disusun dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah

13 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Sepekan Mengejar Imunisasi Periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

12 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Monitoring dan Penyerahan Bantuan Beras Sejahtera Daerah Termin II Tahun 2026

11 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Penanaman Pohon Pengganti dalam Rangka Penataan Gerbang Depan RSUD Cibabat

11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional

10 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan