SAMBAS MEDIA – BANDUNG – Tidak tertampung di sekolah negeri melalui tahapan yang telah dilalui baik PCMB/SPMB, bukan berarti kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta untuk memperluas akses pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri pada SPMB 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026) antara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat.

Melalui program ini, calon murid yang terdata dalam pemetaan SPMB dan tidak lolos ke sekolah negeri dapat memperoleh bantuan pendidikan berupa DSP (uang pangkal) sebesar Rp1,5 juta serta bantuan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan.
Saat ini, sebanyak 751 sekolah swasta telah terdaftar untuk mengikuti program kerja sama tersebut dan akan melalui proses kurasi sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan lebih banyak anak tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun tidak tertampung di sekolah negeri.*
(Red)



























