Menu

Mode Gelap
Ekonomi Tak Pulih Cepat? Justru di Sini Neoliberalisme Ketahuan Busuk Di Sela Sidang Terbuka UNPAR, Rektor UKMC Jajaki Kerja Sama International Conference dengan Politeknik Praktisi Bandung AstraVera Edu Fair SMAN 11 Bandung Bersinar untuk Mengubah Terang untuk Menginspirasi Pos Bindu “Mawar Bodas” Perumnas Cijerah 1 RW 05 Milad Ke-19 Wujudkan Lansia Bahagia STEBI BINA ESSA Gandeng Proskill Entrepreneur Academy, Bekali Mahasiswa Keterampilan Public Speaking DPP XTC Indonesia Gelar Rapat Kerja Awal Tahun, Perkuat Evaluasi dan Strategi Organisasi

Pemerintahan

Pemusnahan Barang Kena Hasil Tembakau Ilegal di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi

badge-check


Pemusnahan Barang Kena Hasil Tembakau Ilegal di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal pada Kamis (25/9/2025) di Taman Plaza Rakyat, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa selama 10 tahun terakhir, peningkatan jumlah perokok dewasa aktif di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Namun dari sisi penerimaan negara, peningkatan tersebut ternyata tidak berjalan beriringan dengan jumlah penerimaan negara yang harusnya meningkat.

“Dari hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Cimahi dan KPPBC Bandung, masih banyak di Kota Cimahi, warung atau toko yang menjual rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih cukup banyak, dari hasil operasi bersama yang dilaksanakan di tahun 2025 sebanyak 44.368 batang atau 2.279 bungkus rokok ilegal telah disita oleh pihak Bea Cukai,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan BKCHT ilegal demi keberlanjutan pembangunan nasional dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. Ia juga menghimbau Masyarakat agar tidak tergiur oleh harga yang murah dan turut memikirkan dampak yang diakibatkan dari peredaran dan penggunaan rokok illegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Cibabat Kota Cimahi

1 Januari 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Kegiatan Monitoring Malam Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 22:00 WIB

Monitoring Rehabilitasi Gedung SMPN 9 Cimahi

31 Desember 2025 - 18:00 WIB

Penghargaan Anugerah Wira Dharma Jawa Barat 2025

31 Desember 2025 - 16:00 WIB

Komitmen Bangun Pendidikan Karakter, Ratusan Sekolah raih Anugerah Gapura Pancawaluya 2025

31 Desember 2025 - 14:26 WIB

Trending di Pemerintahan